Advertisement
Okara.biz.id - Pemerintah Kota Depok kembali memperkuat komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan meluncurkan program inovatif bernama Depok Go Bersih (D'GoBer). Gerakan ini bukan sekadar inisiatif pemerintah, melainkan upaya kolektif yang melibatkan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Lewat Surat Edaran Nomor 658.1/584/SATGAS SAMPAH/2024, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah.
D'GoBer merupakan strategi pemerintah kota untuk merespons peraturan yang telah ada, seperti Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014 yang kemudian direvisi melalui Perda Nomor 13 Tahun 2018. Program ini menitikberatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengelola sampah, mulai dari pemilahan hingga pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Wali Kota Depok menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam memisahkan sampah di sumbernya adalah kunci utama keberhasilan program ini. “Pemilahan sampah dari sumbernya, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan pengelolaan sampah berbasis komunitas adalah langkah penting menuju Depok yang lebih bersih,” ujar Idris, Sabtu (14/9/2024).
D'GoBer memiliki beberapa poin penting yang harus dijalankan oleh masyarakat dan lembaga terkait. Salah satu langkah utamanya adalah pemilahan sampah dari sumbernya. Untuk itu, setiap kantor atau lembaga diwajibkan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan sampah yang bertanggung jawab memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik, anorganik, bahan berbahaya beracun (B3), dan sampah residu. Di samping itu, masyarakat juga didorong untuk menyediakan tempat sampah terpilah di tempat kerja maupun di rumah.
Bagian penting lainnya dari D'GoBer adalah pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Pemerintah mendorong masyarakat untuk beralih dari plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam, ke alternatif yang lebih ramah lingkungan seperti tumbler dan alat makan atau minum yang dapat digunakan kembali.
Pengelolaan sampah berbasis komunitas menjadi pilar ketiga dalam gerakan ini. Setiap RW diharapkan bisa menjadi motor penggerak dalam pemilahan sampah, dengan dukungan camat dan lurah setempat. Program-program pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti biopori, komposting, budidaya maggot, dan bank sampah diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), di mana hanya sampah residu yang akan dibawa ke sana.
Melalui D'GoBer, Pemkot Depok berharap dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah. Wali Kota Idris menyatakan optimismenya bahwa gerakan ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan Depok yang bersih dan sehat, asalkan seluruh pihak dapat bekerja sama secara aktif. "Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan Depok yang lebih bersih dan sehat," pungkasnya.
(*)