Iklan

Iklan

Okara
September 27, 2024, 19:55 WIB
Last Updated 2024-09-28T14:03:39Z
NasionalNews

Kontroversi Kebijakan Kemasan Rokok: Antara Kesehatan dan Bisnis

Read To
Advertisement
Kontroversi Kebijakan Kemasan Rokok: Antara Kesehatan dan Bisnis



Okara.biz.id - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai pengaturan produk tembakau, terutama kemasan rokok polos tanpa merek, telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan. Pasal yang mengatur tentang kemasan ini ditentang oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPR yang merasa bahwa kebijakan ini kurang melibatkan kementerian lain yang memiliki relevansi, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Politisi Saleh Partaonan Daulay dari Komisi IX DPR RI menyatakan bahwa perhatian pada kesehatan memang penting, namun aspek bisnis dan industri juga harus dipertimbangkan. Ia mempertanyakan keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam penyusunan RPMK ini. Tanpa partisipasi yang memadai, kekhawatiran akan protes dari pihak-pihak yang merasa terpinggirkan menjadi nyata.

Benny Wachjudi, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), menegaskan bahwa penyusunan peraturan ini terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan mereka yang terlibat langsung dalam industri. Menurutnya, kesehatan tetap menjadi prioritas, tetapi solusi yang diambil harus melibatkan dialog antara semua pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Pihak Kementerian Perdagangan juga menyoroti kurangnya komunikasi resmi dalam perumusan kebijakan ini. Angga Handian Putra, seorang negosiator perdagangan, berharap Kemenkes dapat memberikan bukti ilmiah yang kuat agar kebijakan ini tidak menjadi sumber sengketa di masa depan, terutama dalam konteks hubungan dagang dengan negara lain seperti Australia.

Kekhawatiran mengenai potensi peningkatan rokok ilegal juga disampaikan oleh Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Ia berpendapat bahwa kemasan polos dapat menyulitkan pengawasan, sehingga meningkatkan risiko peredaran produk ilegal di pasaran.

Dengan berbagai pandangan yang saling bertentangan, jelas bahwa pencarian keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan kepentingan industri menjadi tantangan besar dalam kebijakan ini.




(*)