Advertisement
Okara.biz.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyuarakan keprihatinannya terkait rencana kenaikan cukai rokok pada tahun 2025. Dukungan penuh diberikan untuk pertumbuhan industri tembakau di wilayahnya, mengingat pentingnya sektor ini dalam mendukung perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, khususnya petani dan buruh tembakau. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan bahwa kenaikan cukai rokok yang tinggi akan memberikan beban tambahan bagi industri tembakau dan berdampak buruk pada perekonomian lokal.
Industri Tembakau sebagai Sumber Penghidupan
Industri tembakau di Sleman, terutama segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), dianggap penting dalam penanggulangan kemiskinan. Banyak warga yang tergolong miskin bekerja di sektor ini, mulai dari petani tembakau hingga buruh di pabrik rokok. Menurut Danang, pabrik rokok mampu menyerap banyak tenaga kerja dari warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Oleh karena itu, Pemkab Sleman berkomitmen mendukung industri ini agar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Kekhawatiran Terhadap Kenaikan Cukai
Danang mengungkapkan bahwa perokok yang beralih ke produk yang lebih murah akibat harga rokok yang terlalu tinggi menekan produsen rokok legal. Ia juga menyoroti belum tercapainya target penerimaan cukai tahun ini. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai tembakau pada tahun 2025.
Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM SPSI) Jawa Barat, Ateng Ruchiat, juga menyuarakan hal serupa. Ia menekankan pentingnya mempertahankan sektor SKT yang merupakan padat karya, sehingga penyerapan tenaga kerja tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dampak Bagi Petani Tembakau
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nusa Tenggara Barat, Sahminudin, menambahkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terus-menerus sangat memberatkan para petani. Menurutnya, kenaikan tarif cukai yang sering kali di atas 10% membuat industri tembakau tidak sanggup lagi menanggung beban tersebut. Ia menyarankan agar untuk sektor SKT tidak ada kenaikan cukai, mengingat tantangan yang sudah berat dihadapi sektor ini tanpa tambahan tekanan kenaikan cukai.
Dengan situasi ini, banyak pihak berharap pemerintah pusat, terutama di masa transisi kepemimpinan baru, mendengarkan aspirasi dari industri dan pekerja tembakau agar keberlangsungan sektor ini dapat terus terjaga.
(*)