Advertisement
Okara.biz.id - Sumenep - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep terus berkomitmen untuk menambah ruang terbuka hijau (RTH) di wilayahnya. Kali ini, DLH sedang membangun taman di halaman Polres Sumenep yang sebenarnya sudah sangat hijau dengan anggaran mencapai Rp 183.500.000. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas sarana RTH di Kota Keris, meskipun ada kritik bahwa pengelolaan sampah dan perawatan fasilitas publik lainnya belum optimal.
Proyek taman di Polres Sumenep mencakup beberapa aspek pekerjaan, mulai dari persiapan, pengolahan tanah, hingga penanaman pohon dan bunga. Kabid Tata Lingkungan DLH Sumenep, Moh. Hasinuddin Firdaus, menjelaskan bahwa pembangunan ini dirancang dengan anggaran yang cukup terbatas, namun bertujuan untuk memberikan kontribusi pada penambahan RTH di Sumenep.
"Iya, memang benar, kami mengalokasikan anggaran sekitar Rp 180 juta untuk pembuatan taman di area Polres," ungkap Firdaus. "Taman yang dibangun memiliki ukuran yang relatif kecil, tetapi tetap berfungsi sebagai sarana penanaman pohon dan bunga seperti yang biasa dilakukan pada taman-taman lainnya."
Firdaus menambahkan bahwa proses pengerjaan taman ini sudah berjalan dan tidak memakan waktu lama karena skalanya yang tidak terlalu besar. Dia optimis bahwa proyek ini akan selesai sebelum akhir tahun. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa anggaran yang dikeluarkan memang tidak terlalu besar, hanya di bawah Rp 200 juta.
Mengenai perawatan taman setelah pembangunannya selesai, DLH Sumenep masih akan berdiskusi lebih lanjut. Firdaus menjelaskan bahwa kemungkinan besar perawatan taman akan menjadi tanggung jawab pihak Polres, mengingat lokasinya berada di lingkungan mereka.
"Kami masih akan membahas lebih lanjut soal perawatan, namun besar kemungkinan Polres yang akan menangani karena taman ini berada di halaman mereka," ujarnya.
Selain itu, Firdaus menekankan bahwa pembangunan taman di berbagai lokasi di Sumenep merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau. DLH akan terus mendukung pengadaan dan perawatan taman di seluruh wilayah Sumenep.
"Pengadaan taman baru atau perawatan taman yang sudah ada di Sumenep memang terus kami maksimalkan. Ini penting untuk memperluas RTH dan memberikan manfaat lingkungan yang positif bagi masyarakat," tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbanyak RTH di perkotaan. Ruang terbuka hijau dianggap penting untuk memperbaiki kualitas lingkungan, menurunkan suhu, serta memberikan tempat rekreasi dan relaksasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, DLH menilai bahwa pengadaan taman, meskipun kecil, tetap memiliki peran signifikan dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun, ada beberapa pihak yang menilai bahwa fokus pemerintah seharusnya lebih pada perawatan fasilitas yang sudah ada, seperti pengecatan ulang fasilitas umum yang sudah memudar atau pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Kritikan ini muncul karena dianggap bahwa pembangunan taman baru tidak seharusnya menjadi prioritas tunggal, tetapi perlu diimbangi dengan perbaikan infrastruktur lainnya.
Sementara itu, pihak Polres Sumenep sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pembangunan taman di halaman kantornya. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini, meskipun upaya komunikasi telah dilakukan.
Langkah DLH Sumenep dalam menambah RTH melalui pembangunan taman di Polres Sumenep diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan perkotaan. Meski demikian, tantangan tetap ada dalam hal pengelolaan dan perawatan fasilitas yang sudah dibangun agar bisa bertahan dan berfungsi secara optimal.
Firdaus menambahkan bahwa proses pengerjaan taman ini sudah berjalan dan tidak memakan waktu lama karena skalanya yang tidak terlalu besar. Dia optimis bahwa proyek ini akan selesai sebelum akhir tahun. Meski demikian, ia menyebutkan bahwa anggaran yang dikeluarkan memang tidak terlalu besar, hanya di bawah Rp 200 juta.
Mengenai perawatan taman setelah pembangunannya selesai, DLH Sumenep masih akan berdiskusi lebih lanjut. Firdaus menjelaskan bahwa kemungkinan besar perawatan taman akan menjadi tanggung jawab pihak Polres, mengingat lokasinya berada di lingkungan mereka.
"Kami masih akan membahas lebih lanjut soal perawatan, namun besar kemungkinan Polres yang akan menangani karena taman ini berada di halaman mereka," ujarnya.
Selain itu, Firdaus menekankan bahwa pembangunan taman di berbagai lokasi di Sumenep merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau. DLH akan terus mendukung pengadaan dan perawatan taman di seluruh wilayah Sumenep.
"Pengadaan taman baru atau perawatan taman yang sudah ada di Sumenep memang terus kami maksimalkan. Ini penting untuk memperluas RTH dan memberikan manfaat lingkungan yang positif bagi masyarakat," tambahnya.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbanyak RTH di perkotaan. Ruang terbuka hijau dianggap penting untuk memperbaiki kualitas lingkungan, menurunkan suhu, serta memberikan tempat rekreasi dan relaksasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, DLH menilai bahwa pengadaan taman, meskipun kecil, tetap memiliki peran signifikan dalam mencapai tujuan tersebut.
Namun, ada beberapa pihak yang menilai bahwa fokus pemerintah seharusnya lebih pada perawatan fasilitas yang sudah ada, seperti pengecatan ulang fasilitas umum yang sudah memudar atau pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal. Kritikan ini muncul karena dianggap bahwa pembangunan taman baru tidak seharusnya menjadi prioritas tunggal, tetapi perlu diimbangi dengan perbaikan infrastruktur lainnya.
Sementara itu, pihak Polres Sumenep sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pembangunan taman di halaman kantornya. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, belum bisa dikonfirmasi mengenai hal ini, meskipun upaya komunikasi telah dilakukan.
Langkah DLH Sumenep dalam menambah RTH melalui pembangunan taman di Polres Sumenep diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan perkotaan. Meski demikian, tantangan tetap ada dalam hal pengelolaan dan perawatan fasilitas yang sudah dibangun agar bisa bertahan dan berfungsi secara optimal.
(*)